Dalam Surat Edaran tersebut juga disebutkan peran walimurid/orangtua selama pembelajaran, yakni:
1. Membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah.
2. Memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Demikian isi SE 3 Menteri yang perlu diperhatikan siswa, sekolah, dan orangtua selama bulan Ramadan. Pastikan untuk mencatat tanggal-tanggal penting ini agar proses pembelajaran dan libur berjalan lancar. (*)