HARIAN DISWAY - Para pelaku perampokan dan penyekapan di Perum De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik berhasil diringkus oleh Tim Satreskrim Polres Gresik, Polda Jatim. Tim Satreskrim dengan sigap melakukan proses penyelidikan terkait kasus pidana perampokan dan penyekapan yang terjadi pada Senin, 6 Januari 2025 lalu.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni dalam konferensi pada Jumat, 24 Januari 2025, Tim Satreskrim berhasil menangkap dua tersangka yang memiliki peran berbeda ketika aksi dijalankan. Disamping itu, rupanya pelaku tidak hanya dua orang melainkan masih ada pihak lain yang tergabung.
“Ada tiga terduga pelaku dengan peran yang berbeda,” ungkap AKP Abid dalam konferesinya.
Tiga pelaku yang diketahui identitasnya ini merupakan KS, 51, warga Kecamatan Wringinanom, Gresik yang berperan sebagai dalang utama aksi bejat ini; MA, 48, warga Kota Mojokerto perannya membantu KS dalam membuat rencana untuk melancarkan aksi; serta KY, 40, berperan sebagai eksekutor.
Tersangka KS dan MA berhasil dibekuk kepolisian di kediaman masing-masing--Humas Polres Gresik
Latar belakang aksi pidana perampokan bermula dari timbulnya rasa sakit hati KS terhadap korban yakni Paulina Siahaya, 69. KS memiliki hutang pada korban berupa perhiasan yang digadaikan untuk ditukar dengan uang. Korban terus menagih KS sebab pembayaran sudah melampaui jatuh tempo.
BACA JUGA:Tangkap 5 Pelaku, Satreskrim Polrestabes Surabaya Masih Kejar Otak Pembobolan Rumah Mewah
BACA JUGA:243 Tersangka Dibekuk, 4 Didor Satreskrim Polrestabes Surabaya
KS yang merasa kalut dengan emosi berinisiatif menghubungi rekannya yakni kedua tersangka lain, MA dan KY. Para tersangka ini kemudian merencanakan perampokan terhadap korban dan merencanakan siasat untuk keberhasilan aksi mereka.
TKP utama aksi perampokan dan penyekapan berada di kediaman korban yang terletak di Perum De Naila. KS dan satu tersangka lain sebelum eksekusi perampokan dilaksanakan sudah terlebih dahulu berkeliling di sekitar daerah rumah korban serta menunjukkan keberadaannya.
“Tersangka KS ini tidak ikut masuk ke rumah korban, tapi dia mengetahui kalau ada perhiasan di rumah korban dan memberitahu lokasi rumahnya,” ujar AKP Abid di tengah menceritakan kronologinya.
Sesuai dengan yang direncanakan, tersangka MA dan KY menjalankan aksi dengan modus berpura-pura menjadi tamu yang menanyakan keberadaan anak korban. Korban yang tidak tahu menahu mempersilahkan kedua tersangka untuk masuk.
BACA JUGA:Kronologi Aksi Perampokan Minimarket di Tasikmalaya
BACA JUGA:Korban Perampokan dan Pembunuhan di Situasi yang Salah
Ketika korban hendak menuju dapur untuk menyajikan minuman kepada tamu bodongnya, salah satu dari tersangka menarik dan membawa korban ke kamar tidur. Korban disekap dengan kaki dan tangannya diikat, sementara kedua tersangka dengan leluasa mengacak-acak isi dari lemari pakaian.