Sebelumnya dia menjabarkan, sebagai langkah awal sudah dilakukan pemasangan spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi Desa Mincung, Kecamatan Kronjo yang berbatasan dengan wilayah Desa Pedaleman.
Maka dengan ini, tulis Doni, KKP mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial.
“Selanjutnya, KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.(*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga