Saat Proses Cerai, Istri Dibunuh Suami di Serang: Cerai Perlu Taktik
ILUSTRASI Saat Proses Cerai, Istri Dibunuh Suami di Serang: Cerai Perlu Taktik.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Orang menikah itu rumit. Suami istri awalnya saling sayang, lalu menikah, kemudian bisa berubah jadi KDRT. Tersangka Saeful Anwar, 32, sering melakukan KDRT terhadap istrinya, Quratul Aini, 27. Lalu, Aini menggugat cerai. Saat proses cerai, Aini dibunuh Saeful dengan 29 tikaman. Perut korban hancur tercabik-cabik.
BAGAIMANA prosesnya, pernikahan yang sakral dan pastinya didasari saling cinta, kemudian bisa berubah begitu brutal? Pernikahan pelaku dan korban sudah sembilan tahun. Dikaruniai dua anak, usia 8 dan 3 tahun.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan kepada wartawan menjelaskan, korban asisten rumah tangga (ART) di keluarga Irham di kawasan Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Serang, Banten. Korban menggugat cerai suami karena sering di-KDRT. Perceraian diproses di pengadilan agama. Pelaku-korban sudah pisah rumah.
Pembunuhan terjadi saat korban pulang kerja dari rumah majikannya, Selasa siang, 13 Januari 2026.
BACA JUGA:Ortu Cerai, Anak Jadi Penjahat
BACA JUGA:Fenomena Perceraian di Kalangan Guru: SK Diterima, Suami Dilepas
Korban sehari-hari bekerja di rumah Irham sejak pukul 07.00 sampai 11.00. Hari itu korban pulang naik motor. Lewat jalur biasanya. Ternyata dia sudah diincar Saeful. Dia dicegat Saeful di tengah jalan. Di Jalan KH Abdul Hadi 66, Cipare, Serang. Tepatnya di jalan di depan Hotel Horison Ultima Ratu.
Aini memberhentikan motornyi. Motor langsung ditendang Saeful. Motor jatuh, Aini jatuh.
Seketika itu, Saeful yang sudah membawa pisau langsung menghajar Aini dengan tikaman bertubi-tubi. Aini tergeletak di pinggir jalan. Saeful kabur. Aini ditolong warga, dilarikan ke RS Jannah, Serang.
Ditangani tim dokter, sekitar tiga jam kemudian, korban meninggal. Mayat langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk diautopsi.
BACA JUGA:Suami Bunuh Istri saat Proses Cerai: Siasat Kecil Tersangka
BACA JUGA:Chat WA Cerai Picu Pembunuhan Dini
Hasilnya, Donald Rinaldi Kusumaningrat, dokter forensik RS Bhayangkara Polda Banten, mengungkap, korban menderita 29 luka terbuka karena senjata tajam.
Donald kepada polisi: ”Sebagian besar luka di perut. Tikaman menyayat usus hingga menembus lambung, memutus usus dua belas jari. Ada luka tusuk menembus limpa. Ada juga luka sayat memotong otot panggul. Semua itu menimbulkan pendarahan hebat, mengakibatkan kematian.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: