Sebagai bagian dari komitmen mendukung industri nasional, DJKI mendorong semua pihak yang terlibat untuk menghormati proses hukum yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan putusan yang dihasilkan tidak hanya adil, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan industri otomotif dan sektor usaha lainnya di Indonesia.
DJKI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk menyediakan layanan yang transparan serta akuntabel bagi para pemangku kepentingan.
"Kami percaya, pelindungan kekayaan intelektual yang kuat adalah pondasi utama untuk mendorong inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Hermansyah. (*)