HARIAN DISWAY - Polres Lumajang Polda Jatim menindaklanjuti laporan warga yang resah akibat balapan liar oleh sekelompok remaja.
Polres menggelar razia di Jalan Raya Pelita (Semar) Lumajang yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh.
Razia dilakukan personel gabungan dari Satlantas dan Satgas B Polres Lumajang mengamankan sebanyak 40 sepeda motor.
"Dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan," ujar Kompol Jauhar Ma'arif pada Senin, 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Balap Liar di Kedung Cowek Surabaya Dibubarkan, 6 Remaja Diamankan
BACA JUGA:Polisi Tertibkan Balap Liar di Arteri Porong Sidoarjo
Para pelaku balap liar diharuskan berjalan kaki sekitar tiga kilometer. Dari lokasi balap liar menuju Mapolres Lumajang.
Kendaraan yang akan disita selama satu bulan baru bisa diambil setelah melalui proses. Selain itu, pemilik kendaraan diwajibkan membawa surat kendaraan dan melengkapi kendaraannya sesuai standar yang berlaku.
Polres Lumajang juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk didampingi oleh orang tua saat mengambil motor.
BACA JUGA:Khofifah Siap Fasilitasi Replanting Kelapa Hibrida di Lumajang
BACA JUGA:Khofifah Kirim 30 Tangki Air Bersih ke Lumajang, Bantu Atasi Kekeringan
Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar mengatakan razia ini dilakukan sebagai respon terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar.
"Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, menganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya," ujarnya.
Ia juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan, khususnya anak-anak muda untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Kompol Jauhar Ma'arif berharap dengan adanya razia ini, aksi balap liar diminimalisir dan kesadaran akan pentingnya keselamatan.