Pendaftaran Anggota Polri 2025, Cek Langkah-Langkahnya di Sini

Kamis 06-02-2025,12:16 WIB
Reporter : Anisa Eka Febrianti*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2025 telah resmi dibuka. Pengumuman resmi ini disampaikan melalui postingan akun Instagram @rekrutmen_polri pada 5 Februari 2025. 

Calon Anggota Polri diperkenankan untuk mendaftar secara online melalui situs resmi www.penerimaan.polri.go.id.

Proses rekrutmen ini menawarkan berbagai jalur seleksi menarik, mulai dari Tamtama, Bintara, dan Akpol.

Calon Anggota hanya dapat memilih 1 jalur saja. Pendaftaran dibuka dari 5 Februari 2025 - 6 Maret 2025

BACA JUGA:Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

BACA JUGA:Arahan Prabowo Pada Rapim TNI-Polri: Pangkat di Pundak Adalah Kepercayaan Rakyat

PENDAFTARAN ONLINE

  1. Buka situs web resmi penerimaan Polri di https://penerimaan.polri.go.id/.
  2. Pilih jalur sesuai kualifikasi Anda. Mulai dari Taruna Akpol, Bintara Polri (termasuk Bintara Kompetensi Khusus dan Bintara Rekrutmen Proaktif), dan Tamtama Polri (Brimob dan Polair). 
  3. Unduh informasi lengkap. Klik ikon ‘pengumuman’ untuk mengunduh informasi lengkap
  4. Isi Formulir Registrasi dengan Klik 'Daftar' dan isi formulir registrasi dengan data diri lengkap, Unggah pas foto dan dokumen persyaratan (KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, dan SKCK).
  5. Pilih Polda dan Polres sesuai domisili untuk verifikasi offline.
  6. Simpan Data Login mulai dari nomor registrasi online, username, dan password dengan aman.
  7. Pantau Hasil Seleksi melalui menu 'Nilai' di akun Anda. (login menggunakan username dan password yang sudah diterima)

Verifikasi Offline

Setelah menyelesaikan pendaftaran online, Calon Anggota Polri diwajibkan untuk melakukan verifikasi dokumen di Polres atau Polda terdekat. Jadwal verifikasi akan diumumkan melalui situs resmi.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Ingatkan Kekuasaan TNI dan Polri Adalah Amanat Rakyat

BACA JUGA:Pesan Prabowo di Rapim TNI-Polri 2025: Rakyat Yang Beri Makan Saudara

Persyaratan Umum

  1. Berikut persyaratan umum menjadi anggota Polri:
  2. Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  4. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  5. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan dokter)
  6. Berumur minimal 18 tahun saat diangkat
  7. Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan SKCK)
  8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik

Persyaratan Khusus

Setiap jalur seleksi memiliki persyaratan yang berbeda. Informasi lengkapnya dapat ditemukan di situs penerimaan.polri.go.id.

Contohnya, Akpol umumnya mensyaratkan peserta yang merupakan lulusan SMA/sederajat dengan usia dan persyaratan akademik tertentu.

Adapun alur pendaftaran polri bisa dilihat di skema berikut:(*)

 

Kategori :