HARIAN DISWAY – Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi menjelaskan terkait ritual larung yang biasa dilakukan olehnya dengan tujuan membuang sial, bukan untuk menghilangkan barang bukti.
Hal ini disampaikan Kusnadi ketika dipanggil menjadi saksi dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.
Mulanya tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta Kusnadi untuk menjelaskan terkait kegiatan melarung yang dilakukan oleh Kusnadi.
“Ada nggak saudara saksi menjelaskan bahwa saudara saksi, dalam jawaban termohon kemarin, menyampaikan larung. Melarung baju itu ceritanya gimana?” tanya Ronny Talapessy, Jumat, 7 Februari 2025.
BACA JUGA:KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Sumbang Dana Rp400 Juta dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku
Menjawab hal tersebut, Kusnadi menjelaskan bahwa melarung yang dimaksud adalah bentuk ritual yang biasanya memang dia lakukan.
Kusnadi mengaku dirinya sering melakukan ritual, yaitu dalam bentuk melarung. Tujuannya adalah untuk membuang sial.
“Ngelarung itu ritual Pak. Biasa kalau itu saya kan sering ritual, melarung ini Pak. Melarung itu, pas kalau melarung saya itu buang ini pak, kayak buang sial itu baju. Buang sial,” jelas Kusnadi.
Selanjutnya, Rony kembali memberi pertanyaan terkait aktivitas melarung yang dilakukan oleh Kusnadi pada tanggal 6 Juni.
BACA JUGA:KPK Merasa Terzalimi Dalam Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
“Mundur ke tanggal 6 Juni, apa yang saudara saksi lakukan pada tanggal 6 Juni?” tanya Rony.
Dengan singkat Kusnadi menjawab dirinya melarung.
“Saya ingetnya ngelarung saja Pak tanggal 6 Juni,” jawab Kusnadi.
Lebih lanjut dia menjelaskan di tanggal tersebut dirinya melakukan aktivitas melarung seperti biasanya.
BACA JUGA:KPK Bawa Semua Bahan untuk Hadapi Gugatan Hasto di Sidang Praperadilan Hari Ini