HARIAN DISWAY – Bantuan Sosial atau bansos merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut.
Tidak terkecuali para penerima berbagai program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Mengacu dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, disampaikan jika terdapat pemutakhiran data penerima bantuan sosial atau bansos. Data tersebut diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Terdapat rencana yang dilakukan oleh DTSEN yang disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau dikenal dengan Gus Ipul. “Jalur resmi melalui RT, RW naik terus sampai ke bupati, wali kota, naik ke Pusdatin, Pusat Data dan Informasinya kemensos),” ungkap Mensos RI, pada Sabtu 8 Februari 2025.
Penyaluran bansos di tahun 2025 memiliki ketentuan baru agar tidak terjadi kecurangan. Salah satunya mengenai data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali, yang akan digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial.
BACA JUGA:Tidak Sekadar Bansos, Mensos Tekankan Pemberdayaan Untuk Atasi Kemiskinan
Hal tersebut membuat kemungkinan bahwa para penerima bantuan sosial akan berubah setiap tiga bulan sekali.
"Mungkin tiga bulan pertama dia dapat (Bansos,Red), tapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu," lanjut Mensos RI
"Mungkin tiga bulan pertama dia dapat (Bansos,Red), tapi di tiga bulan berikutnya dia tidak dapat karena mereka sebenarnya sudah dianggap mampu," lanjut Mensos RI.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Online
Penerima bansos PKH dan BPNT dapat memeriksa status mereka secara online melalui portal Cek Bansos Kemensos. Dengan menggunakan portal ini, KPM atau PM bansos hanya perlu memasukkan nama dan lokasi domisili untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti sebagai panduan:
- Buka portal Cek Bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi sampai desa.
- Lengkapi kolom nama PM yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kemudian masukkan huruf kode yang tertera di layar.
- Pilih menu Cari Data.
- Secara otomatis sistem Cek Bansos Kemensos akan melakukan pencarian nama PM sesuai dengan wilayah yang tadi sudah diinput.
- Apabila orang yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima banson, maka layar akan menunjukkan informasi seputar bansos yang akan diterima nantinya.
- Sebaliknya jika orang yang bersangkutan bukan termasuk penerima bansos, maka akan muncul informasi bahwa 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
BACA JUGA:Pendidikan Indonesia dalam Krisis: Kenapa Bantuan Sosial Tak Lagi Cukup?
Cara Cek Penerima Bansos PIP Online
Pengecekan penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui Cek Bansos Kemensos, namun untuk bansos PIP, pengecekan dilakukan melalui portal resmi PIP Kemendikbud. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PIP secara online:
- Buka portal PIP Kemendikbud melalui https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1.
- Temukan menu Cari Penerima PIP yang terletak di bagian bawah.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sesuai.
- Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
- Masukkan hasil perhitungan yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cek Penerima PIP.
- Apabila orang yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bansos PIP, maka layar akan memberikan informasi seputar bansos tersebut.
- Sebaliknya jika orang yang bersangkutan bukan termasuk penerima bansos, maka akan muncul informasi bahwa 'Data Tidak ditemukan'.
*) Mahasiswa magang DIP dari Universitas Airlangga.