Vigilantisme di Tengah Krisis Kepercayaan

Vigilantisme di Tengah Krisis Kepercayaan

ILUSTRASI Vigilantisme di Tengah Krisis Kepercayaan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

SUDAH SERING muncul video viral: segerombol warga di sebuah kampung di Jawa Timur gebuk habis pencuri motor yang ketahuan. Sorak-sorai massa, polisi datang belakangan, tapi yang trending justru ”keadilan rakyat”. Bukan sekali dua kali, kasus serupa meledak di mana-mana, dari Sumatera sampai Papua. 

Itu bukan film action Hollywood. Itu realitas Indonesia 2026: rakyat jadi polisi sendiri. Vigilantisme, istilah keren buat aksi hukum liar massa, lagi ngehit karena kepercayaan kepada polisi anjlok parah. Kenapa sih kita sampai begitu? Mari kita kupas tuntas, lengkap dengan data hitam-putih, agar tidak cuma emosi.

LUNTURNYA KEPERCAYAAN MASYARAKAT

Pertama, mari kita lihat gambaran besarnya. Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Desember 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 52 persen. Turun drastis dari 68 persen pada 2023. 

Bandingkan dengan institusi lain: TNI malah naik ke 82 persen, sementara kepala daerah di 60-an. Data BPS 2025 soal indeks kepercayaan publik juga konfirmasi: Polri mendapat skor 4,2 dari 10 di Jawa Timur, provinsi kita di Surabaya ini. 

BACA JUGA:Tren Media dan Komunikasi 2026 (4): Tekanan Fundamentalisme Pasar, Algoritma, dan Krisis Kepercayaan Publik

Di media sosial, hashtag #PolisiGoblok atau #TangkapSendiri udah mencapai 2 juta postingan sejak Januari 2026, menurut analisis BuzzSumo. Itu bukan opini liar, melainkan fakta: masyarakat capek menunggu polisi yang lambat, korup, atau malah main mata dengan pelaku.

Kenapa kepercayaan ambruk? Jawabannya multilayer, mulai kasus besar sampai sehari-hari. Ingat kasus Ferdy Sambo 2022? Itu bom waktu. Laporan Komnas HAM 2024 mencatat 1.247 kasus pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, 40 persen melibatkan Polri. Korupsi juga parah: KPK mengungkap 156 perkara korupsi polisi sepanjang 2023–2025, dengan kerugian negara Rp2,5 triliun. 

Respons polisi terhadap kriminalitas biasa? Lamban. Data Polri sendiri (tahunan 2025) menyatakan rata-rata waktu tanggap laporan pencurian 72 jam di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Di perdesaan, bisa seminggu! Hasilnya? Tingkat penyelesaian kasus pencurian cuma 28 persen, jauh di bawah rata-rata global 45 persen menurut UNODC 2025.

Di Indonesia, kriminalitas naik 15 persen per BPS 2025: 450 ribu kasus pencurian, 120 ribu kekerasan ringan. Tapi, polisi kekurangan personel –hanya 1 polisi per 1.200 warga, padahal standar WHO 1:500. 

Akar strukturalnya? Anggaran Polri Rp112 triliun di 2026, tapi 60 persen buat gaji dan operasional, sisanya tipis buat teknologi seperti CCTV atau forensik. Bandingkan dengan Filipina yang punya 1,7 juta CCTV dan tingkat kepercayaan polisi 65 persen. 

Kita? Masih mengandalkan laporan manual, yang 30 persen hilang di meja SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), kata laporan ICW 2025.

TINDAKAN INSTAN MASYARAKAT

Nah, masuk ke inti: vigilantisme meledak sebagai ”solusi instan”. Fenomena itu tidak baru –sejarahnya panjang, dari ”pemukulan massa” era Orde Baru sampai ”main hakim sendiri” pascareformasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: