Dalam hal tersebut Siti mengatakan bahwa KY telah melakukan identifikasi efisiensi belanja untuk mengoptimalkan Pagu anggaran yang tersedia.
“Dengan menetapkan prioritas pelaksanaan perkantoran minimum, prioritas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk dengan melakukan perubahan dan pembaharuan metode pelaksanaan kerja tanpa menurunkan kualitas hasil,” kata Siti menjelaskan pengoptimalan Pagu anggaran tersebut.
Beberapa penyesuaian yang dilakukan KY dengan Pagu efektif Rp 109,8 miliar antara lain penyesuaian belanja kantor dengan efisiensi sebesar 40 persen.
“rincian efisiensi antara lain Listrik, air di Pusat di pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KY di 20 wilayah, sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan, belanja jamuan, dan honor-honor,” jelas Siti.
Terkait hal tersebut, KY mengajukan usul kepada DPR RI untuk dapat mempertimbangkan nilai efisiensi dengan nilai Pagu sebesar Rp 172,9 miliar atau bertambah sekitar Rp 63 miliar.
“Sesuai dengan laporan yang disampaikan dalam beberapa pembahasan, maka dengan ini Komisi Yudisial dapat dipertimbangkan nilai efisiensi dimaksud dapat diupayakan untuk diexercise Kembali sehingga Pagu KY tahun 2025 sebesar Rp 172.933.843.330 dengan telah mempertimbangkan efisiensi belanja,” ucap Siti.(*)
*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya