BACA JUGA:Pembangunan IKN Berlanjut, Presiden Minta Kepala Otorita IKN Surati Menteri Keuangan
“Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal. DIPA awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada tanggal 21 Januari 2025, yang pada saat itu Bapak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun,” ujar Basuki.
Selain anggaran tahap kedua senilai Rp 48,8 triliun, pendanaan IKN juga berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diproyeksikan mencapai Rp 60,93 triliun, serta investasi swasta sebesar Rp 6,49 triliun. (*)