Pernah Minta Rp 20 Triliun, Kini Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp60 Miliar

Kamis 13-02-2025,17:29 WIB
Reporter : Anisa Eka Febrianti*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akhirnya terkena dampak efisiensi anggaran sebesar Rp60 miliar untuk tahun 2025.

Mulanya, Kementerian HAM memiliki anggaran sebesar Rp174 miliar, namun karena pemangkasan sebesar 60 M, kini anggaran Kementerian HAM tersisa Rp113 miliar.

"Setelah efisiensi, bapak pimpinan ibu wakil ya, pak ketua dan semua anggota yang saya hormati dan saya muliakan dan saya banggakan semuanya. Anggaran Rp174 miliar total (setelah,Red) efisiensi adalah Rp60 miliar. Kami dapat Rp60 miliar dan setelah efisiensi anggaran yang ada di kantor saat ini Rp113 miliar," jelas Pigai di Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Hal ini berlawanan dengan apa yang diharapkan oleh Pigai saat pertama kali dilantik menjadi Menteri HAM.

Saat itu, ia mengungkapkan bahwa Kementerian HAM setidaknya memerlukan Rp20 triliun untuk mewujudkan tujuan-tujuan kementerian itu.

Saat itu anggaran yang disediakan untuk kementerian HAM direncanakan hanya sekitar Rp64 miliar.

"Rombak itu. Dari Rp20 triliun (pagu anggaran,Red) cuma Rp64 miliar. Tidak bisa. Tidak tercapai cita-cita dan visi keinginan Presiden Indonesia," ujar Natalius Pigai saat acara penyambutan di gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024 lalu.

BACA JUGA:Natalius Pigai Dicecar DPR soal Kinerja, Begini Tanggapannya

BACA JUGA:Menteri HAM Pigai Ngaku Sudah 13 Tahun Tak Punya Istri, tapi Punya 3 Pacar

Menteri HAM, Natalius Pigai mengkonfirmasi bahwa pemangkasan anggaran sebanyak Rp60 miliar itu tidak termasuk gaji karyawan. Menurutnya, gaji karyawan haram untuk dipangkas. 

"Saya tidak perlu menjelaskan efisiensi dimana saja. Tapi yang jelas gaji satu pun kami tidak potong. Karena itu penting," Jelasnya.

Selain gaji karyawan, Pigai juga mengatakan tidak melakukan efisiensi di unit pusat data dan informasi HAM dikarenakan keduanya merupakan unit baru

"Kemudian kami juga tidak lakukan efisiensi di pusat data dan informasi HAM. Karena memang nggak ada anggaran. Karena ini unit baru," ujarnya.

Pemangkasan Anggaran ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 yang memerintahkan penghematan anggaran dengan mengurangi dana untuk kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur mengenai efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

Kategori :