Ia menambahkan, petugas lapangan akan tetap dihitung berdasarkan luas area yang mereka tangani. Petugas penyapuan, pemelihara taman, dan tenaga kebersihan lainnya tetap bekerja sesuai kontrak jasa. Mereka tidak masuk dalam (pegawai) administrasi, tetapi tetap menjadi petugas lapangan.
Kebijakan Pemkot Surabaya ini dinilai sebagai langkah progresif dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran. Alih-alih memangkas tenaga kerja, Pemkot Surabaya memilih untuk mempertahankan lapangan pekerjaan sambil tetap memenuhi amanat efisiensi.
”Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Efisiensi tidak harus berarti mengurangi tenaga kerja, apalagi sampai menambah pengangguran. Kami memilih cara yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” tegas Eri.
Meski kebijakan ini dianggap positif, Pemkot Surabaya tetap harus menjaga keseimbangan anggaran. Eri Cahyadi mengakui bahwa tantangan ke depan adalah memastikan bahwa efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik.
BACA JUGA:Tren DBD di Jatim Meningkat, Eri Cahyadi Terbitkan SE Wali Kota Surabaya
BACA JUGA:Gaspol! Lelang 74 Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya Dibuka, Harga Motor Mulai Rp 500 Ribuan!
”Kami akan terus berinovasi untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” tutur dia. (*)