BACA JUGA:Kalah Praperadilan, KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto Hari Ini!
Dalam pernyataannya, Hasto menyoroti lima poin penting terkait penahanannya:
- Kegelapan Demokrasi Akibat Ambisi Kekuasaan Hasto menilai bahwa penahanannya merupakan dampak dari ambisi kekuasaan yang mengancam demokrasi di Indonesia.
- Penahanan Sebagai Bagian dari Perjuangan Ia menganggap bahwa penahanan ini menjadi bagian dari perjuangannya dalam menegakkan sistem hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
- Komitmen Menjunjung Hukum Dengan sikap kooperatif, Hasto tetap memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum.
- Indikasi Kepentingan Politik Ia menduga bahwa kasus yang menjeratnya sarat akan kepentingan politik, termasuk kemungkinan adanya intimidasi terhadap saksi.
- Dugaan Pelanggaran HAM oleh Penyidik KPK Hasto menuduh penyidik KPK, Rossa Bekti, melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum dalam proses penyidikan.
*) Mahasiswa Magang dari Universitas Trunojoyo Madura