”Warga menyadari kalau mereka (mendirikan bangunan) di atas ruang sungai itu dilarang dan mereka juga tahu dampak dari akibat itu. Ketika kita melakukan sosialisasi ini, respon warga baik,” tuturnya.
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Windo Gusman Prasetyo menjelaskan, normalisasi Sungai Kalianak bertujuan untuk menanggulangi banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.
”Sebelumnya kita sudah merapatkan, menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi penanda (patok), serta pembahasan terkait tahap pemeliharaan apa yang akan dilakukan,” kata Windo.
Setelah normalisasi, Pemkot Surabaya berencana membangun plengsengan di tiap sisi Sungai Kalianak serta rumah pompa di sisi utara Jembatan Kalianak.
”Sedangkan di sisi bagian selatan sungai dibangun bozem. Ini dilakukan agar Kecamatan Asemrowo dan Krembangan di sisi Sungai Kalianak bisa terjaga dan tidak ada genangan,” pungkas Windo. (*)