BACA JUGA:Indonesia Defisit 8,7 Juta Ton Susu Akibat MBG, Kementan Lakukan Langkah-Langkah Ini
Jika melanggar hal tersebut, Amran menjelaskan satgas pangan akan menindak dengan memberikan sanksi administrasi sampai penyegelan usaha.
"Ini atas perintah Bapak Presiden. Saudaraku, sahabatku, ini pesan penting,” jelasnya.
*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga