"Karena memang 99% kepemilikan ada di Danantara, tapi 1% kepemilikan saham seri A atau saham merah putih itu ada di Kementerian BUMN. Jadi tentu kita akan selalu merencanakan ini bersama-sama baik itu dalam rencana jangka pendek, menengah, dan panjang," kata Rosan.
Kedepannya, Kementerian BUMN juga akan berperan dalam memastikan perkembangan Danantara berjalan lebih optimal, mengingat kementerian tersebut selama ini bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan-perusahaan BUMN.
"Jadi kita akan berkolaborasi bersama terutama dalam hal peningkatan optimalisasi dari BUMN, dan BUMN itu sendiri," kata Rosan.
BACA JUGA:Danantara Resmi Diluncurkan, Prabowo Janji Akan Dikelola Tanpa Korupsi
Presiden Prabowo telah meluncurkan BPI Danantara setelah menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN di Istana Kepresidenan.
Kemudian, Prabowo juga meneken PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
"Saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara," ujarnya.(*)
*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga.