Kejagung Bantah Pembelaan Pertamina, RON 88 Dicampur dan Dijual Jadi RON 92

Kamis 27-02-2025,21:11 WIB
Reporter : Anisa Eka Febrianti*
Editor : Taufiqur Rahman

Saat ini Kejagung menetapkan ada total 9 tersangka pada kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)

  1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, 
  5. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga 
  6. Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, 
  8. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan 
  9. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (*)

*) Mahasiswa Magang dari Universitas Airlangga

Kategori :