“Inikan semua proses hukum kan sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya penyidik tidak akan periksa,” tukasnya.(*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga