DPR Sebut Draf RUU TNI di Media Sosial Berbeda dengan yang Dibahas, Ini 3 Pasal yang Direvisi

Senin 17-03-2025,20:19 WIB
Reporter : Ainun Nabilah*
Editor : Taufiqur Rahman

Yakni terdiri atas poin-poin rumusan perubahan UU TNI yang diajukan Pemerintah.

Kemudian ia menegaskan, UU yang direvisi hanya menyasar pada tiga pasal saja. Yakni Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 47 tentang penempatan TNI di institusi sipil, dan Pasal 53 tentang masa pensiun.(*)

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :