HARIAN DISWAY - Polda Metro Jaya akan memantau travel gelap menjelang mudik lebaran di tahun 2025. Polisi menegaskan akan menindak travel gelap yang ngotot untuk beroperasi saat lebaran nanti.
"Tentunya akan kami berikan tindakan. Namun, kami lihat eskalasinya seperti apa, sebisa mungkin kami berikan teguran-teguran. Jika sifatnya perlu dilakukan tindakan tegas maka kita lakukan tindakan tegas pula," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono pada Selasa, 18 Maret 2025.
Argo juga mengungkapkan bagaimana modus travel gelap untuk menjerat korbannya. Mereka mengumpulkan penumpang melalui sosial media, jika penumpang tertarik maka percakapan mereka akan berlanjut di Whatapps untuk dilakukan penjemputan nantinya.
"Jadi memang travel gelap ini mereka operasinya kebanyakan melalui grup chat, mengumpulkan dulu para penumpang dari medsos. Nanti janjian di suatu tempat untuk dijemput, jadi tidak menggunakan perusahaan-perusahaan yang sifatnya besar mangkanya dibilang travel gelap," tambahnya.
BACA JUGA:Pantau Cuaca dan Jalur Mudik Bisa Lewat Mudikpedia, Download Aplikasinya di Sini!
Tim Siber juga akan dikerahkan untuk mengawasi travel gelap ini di momen menjelang mudik lebaran tahun 2025. Keterlibatan Ditsiber ini diperlukan karena travel gelap sering menggunakan media sosial untuk mempromosikan bisnisnya seperti yang disampaikan tadi.
"Kami akan pantau melalui tim siber yang ada di Direktorat Siber terkait peredaran travel gelap, ya mudah-mudahan berkurang," pungkasnya.
Argo menyebut pada Operasi Keselamatan Jaya tahun lalu setidaknya sudah ada 100 travel gelap yang telah ditindak.
Secara terpisah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas travel atau taksi ilegal menjelang mudik lebaran.
Agus menyampaikan hal tersebut diperlukan karena travel gelap sering sekali terlibat dalam kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.
Ia menyebut para travel gelap itu cenderung mengejar keuntungan semata sehingga kerap mengabaikan keselamatan penumpang.
"Saya minta ke seluruh Direktur Lalu Lintas untuk taksi gelap agar betul-betul dilakukan edukasi, terakhir penindakan. Minimal di wilayah Direktorat Lalu Lintas ada Kasat Lantas instruksikan itu," ujarnya.
Pihak kepolisian mengawasi bisnis travel gelap ini adalah bagian dari evaluasi kasus kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada mudik lebaran di tahun lalu.
Kecelakaan itu melibatkan travel ilegal yang menewaskan setidaknya 12 orang penumpang, saat ini Polda Metro Jaya telah memiliki siasat baru dalam mengantisipasi keberadaan bisnis travel gelap yang ramai ketika menjelang mudik lebaran. (*)