Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk merendam telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Dakwaan lainya adalah Hasto diduga bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri memberikan sejumlah uang kepada Wahyu Setiawan sebagai bentuk suap agar KPU menyetujui permohonan PAW calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. (*)
*)Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga