UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi, Bantah Tuduhan Pemalsuan

Sabtu 22-03-2025,08:27 WIB
Reporter : Yulistiyana
Editor : Mohamad Nur Khotib

Guru Besar Hukum Pidana UGM Marcus Priyo Gunarto menilai bahwa tuduhan pemalsuan ijazah terhadap Jokowi harus didukung bukti yang kuat.

BACA JUGA:Malam Terakhir Retret Magelang, Prabowo, Jokowi, dan SBY Nyanyi Bareng Dengan Seragam Komcad

Dalam hukum pidana, pemalsuan dokumen terbagi menjadi dua kategori: membuat dokumen palsu dan memalsukan dokumen asli.

Dalam kasus Jokowi, tidak ditemukan unsur dalam ijazah atau skripsi Jokowi yang bersangkutana adalah hasil pemalsuan.

Pihak UGM menyesalkan beredarnya tuduhan yang tidak berdasar ini. Mereka menegaskan bahwa klaim yang hanya berdasarkan analisis font tanpa melakukan perbandingan dengan dokumen sejenis adalah kesimpulan yang tidak ilmiah.

*) Mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura 

Kategori :