Singapura Setujui Ekstradisi Paulus Tannos, Polri Sebut Butuh Waktu Paling Cepat 4 Bulan

Sabtu 22-03-2025,08:45 WIB
Reporter : Ainun Nabilah*
Editor : Taufiqur Rahman

Kemudian KPK melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memproses hukum Paulus Tannos. Yakni negara yang mengeluarkan paspor diminta mencabut paspor tersangka karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana di Indonesia.(*)

*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :