Kemudian KPK melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memproses hukum Paulus Tannos. Yakni negara yang mengeluarkan paspor diminta mencabut paspor tersangka karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana di Indonesia.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya