Pada proses pembelian PT PPN membeli RON 92 padahal yang dibeli adalah RON 90. Kemudian dilakukan blending untuk menjadi RON 92 dan dijual dengan harga RON 92 pula, akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp 197,3 triliun dalam setahun. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya