Jelang Sidang Vonis Kasus Korupsi Minyak Mentah, Begini Respons Kerry Anak Riza Chalid
Jelang sidang vonis kasus korupsi minyak mentah, Kerry anak Riza Chalid menyampaikan respons singkat sebelum putusan dibacakan.-Kejaksaan RI-Instagram
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis, 26 Februari 2026.
Sembilan terdakwa dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis.
"Kami ingatkan kepada siapa pun untuk tidak mencoba mempengaruhi hakim, baik melalui keluarga atau apa pun," tegas ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji pada Selasa, 24 Februari 2026.
Berdasarkan surat dakwaan, dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp285 triliun.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Hadirkan Saksi di PN Jakarta Pusat
BACA JUGA:JPU Ungkap Dugaan Kebocoran Data Rahasia Tender Minyak Mentah Pertamina di Sidang Tipikor
Perkara tersebut diduga berpusat pada dua persoalan utama, yakni impor produk kilang atau bahan bakar minyak serta penjualan solar nonsubsidi.
Menjelang putusan, Muhamad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha Mohammad Riza Chalid, memberikan tanggapan terkait agenda majelis hakim yang akan membacakan vonis dalam kasus ini.
Setelah persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa lalu, pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak dan PT Jenggala Maritim Nusantara itu pun menyampaikan pernyataan singkat.
BACA JUGA:Kerry Adrianto Riza Juga Jadi Tersangka Korupsi PT Asuransi Jiwasyara
BACA JUGA:Delapan Tersangka Kasus Minyak Mentah PT Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
“Alhamdulillah lancar selama ini. Harapan saya diberi keadilan, itu saja,” ungkap Kerry usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada Selasa 24 Februari 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: