Delapan Tersangka Kasus Minyak Mentah PT Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
SALAH SATU tersangka kasus minyak mentah PT PERTAMINA yang dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.-Puspenkum Kejaksaan Agung-
HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyerahkan delapan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ini dilakukan pada Rabu, 5 November 2025. Adapun delapan tersangka yang diserahkan yaitu:
1. AS, Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping.
2. DS, Pensiunan Pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain).
3. HW, Mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018 hingga Juni 2020.
BACA JUGA:Keluhan Motor Brebet Tidak Digubris Pertamina, Ratusan Ojol Geruduk DPRD Kota Pasuruan
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Kualitas Pertalite Terjaga, Tindak Tegas Pelanggar SOP
4. TN, Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (Mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017–2018).
5. IP, Direktur PT Petro Energi Nusantara dan Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
6. AN, Mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023–2025 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2025.
7. MHN, Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019–Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) setelah November 2021.
8. HBY, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
Kedelapan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) selama periode 2018–2023 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

SALAH SATU tersangka kasus minyak mentah PT PERTAMINA yang dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.-Puspenkum Kejaksaan Agung-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: