BACA JUGA:Penumpang Pesawat Meningkat, Kemenhub Sebut Karena Kebijakan Diskon Tiket Pesawat
- Daya 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh (reguler dan prabayar).
- Daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh (reguler dan prabayar).
Sektor Bisnis:
- Bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler dan prabayar).
- Bisnis besar (B-3/TM,TT) dengan daya lebih dari 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh (reguler dan prabayar).
Sektor Industri:
- Industri skala menengah (I-3/TM) dengan daya lebih dari 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh (reguler dan prabayar).
- Industri skala besar (I-4/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh (reguler dan prabayar).
Kantor Pemerintah:
BACA JUGA:Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Detail Diskon Tarif Tol 20% untuk Pemudik Lebaran 2025!
- Kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler dan prabayar).
- Kantor pemerintah besar (P-2/TM) dengan daya lebih dari 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh (reguler dan prabayar).
Penerangan Jalan Umum:
- (P-3/TR) dengan daya lebih dari 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler dan prabayar).
Layanan Khusus:
- (L/TR, TM, TT): Rp 1.644,52 per kWh (reguler dan prabayar).(*)
*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga.