Amankan Hak Atas Tanah, Laporkan Sertifikat yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan Terdekat

Rabu 02-04-2025,20:25 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam libur panjang ini adalah penerimaan berkas layanan pertanahan dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa.(*)

 

Kategori :