Korban Dokter Priguna Diduga Lebih dari Satu Orang

Kamis 10-04-2025,11:40 WIB
Reporter : Tabi'ina Alfi Rohmah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Izin Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik tersangka. 

Polisi juga mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap Priguna sempat berupa untuk melakukan bunuh diri dengan memotong nadinya. 

"Jadi pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga dengan memotong urat-urat nadi sehingga dia sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap," ungkap Surawan pada Rabu, 9 April 2025. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :