Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Armuji: Saya Akan Laporkan Balik!

Sabtu 12-04-2025,14:09 WIB
Reporter : Ainun Nabilah*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji menyatakan tidak gentar setelah dirinya dilaporkan oleh seorang wirausaha bernama Jan Hwa Diana. 

Pejabat yang akrab disapa Cak Ji tersebut mengungkapkan bahwa ia dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) atas dugaan pencemaran nama baik pada Kamis, 10 April 2025.

“Saya akan lapor balik pelapor, karena saya dibilang penipu,” ujar Armuji pada Jumat, 11 April 2025.

Ia mengaku tidak tahu-menahu mengenai alasan yang membuat dirinya dilaporkan oleh seorang wanita pemilik perusahaan tersebut ke polisi.

Menurutnya, kasus tersebut bermula ketika ia berupaya mediasi serta menelusuri laporan warga Surabaya yang mengaku ijazahnya telah ditahan oleh sebuah perusahan. 

Kemudian saat ia melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik perusahaan tersebut, ia justru dianggap sebagai penipu.

BACA JUGA:Susul Eri Cahyadi, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Ikut Retret di Magelang

“Padahal saya membela warga saya yang ijazahnya ditahan. Padahal (warga yang bersangkutan,Red) mau resign,” tambahnya.

Pelaporan Wawali Kota Surabaya, Armuji ke polisi tersebut juga telah dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

“Betul kami terima laporan dari pelapor tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Seorang wanita atas nama Jan Hwa Diana ke SPKT Polda Jatim melaporkan atas pencemaran nama baik,” ujar Dirmanto pada Jumat, 11 April 2025 sebagaimana ditulis oleh disway.id

Pelapor Armuji, Jan Hwa Diana tersebut merupakan pemilik perusahaan CV SS. Laporan tersebut kemudian tercatat dengan nomor LP/B/477/UV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur pada Kamis, 10 April 2025 kemarin.

Adapun laporan yang diberikan oleh Hwa Diana kepada Armuji adalah dugaan pelanggaran pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Sebut Tak Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Retret Wakil Masih Tanggal 27 Februari

Dirmanto menjelaskan, kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim.

Sebelumnya pada Kamis, 10 April 2025 kemarin, Armuji sempat mendatangi lokasi CV SS untuk meminta konfirmasi atas dugaan penahanan ijazah.  

Kategori :