"Selanjutnya penyidik juga melakukan pemeriksaan di antaranya kepada DJU, ASB dan AM dan beberapa saksi yaitu DAK, LK, AH, TH. Yang dua orang terakhir ini adalah karyawan pada Kantor Pengacara MS atau Marcella Santoso," ungkap Abdul Qohar.
Sebelumnya, jaksa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap mobil Ferrari Spider, Nissan GT-R, dan Mercedes Benz yang berada di kediaman Ariyanto Bakri, serta sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat yang ditemukan di rumah Arif Nuryanta.(*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya