Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi April 2025! Cek Jadwalnya di Sini!

Rabu 16-04-2025,14:01 WIB
Reporter : Yulistiyana
Editor : Mohamad Nur Khotib

Jika nama Anda tidak ditemukan, Anda bisa mengunjungi kantor Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

BACA JUGA:DTKS Dihapus, Cek Pencairan Dana Bansos 2025 Kini Pakai DTSEN!

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. Berikut besaran bantuannya:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per triwulan
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per triwulan
  • Anak SD: Rp 900.000 per tahun / Rp 225.000 per triwulan
  • Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun / Rp 375.000 per triwulan
  • Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun / Rp 500.000 per triwulan
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per triwulan
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per triwulan

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Bansos 2025, Cukup Siapkan KTP!Nominal bansos BPNT  2025 

Pada tahun ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Untuk pencairan tahap kedua, yang mencakup periode Maret dan April, bantuan akan disalurkan sekaligus dalam satu waktu. Dengan demikian, total dana yang diperkirakan diterima oleh setiap KPM pada tahap ini adalah Rp400.000.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair! Ini Cara Cek Nama dan Rekening Anda

Pemerintah menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan secara bijak, antara lain untuk kebutuhan pendidikan anak, akses layanan kesehatan, pangan bergizi, atau tambahan modal usaha kecil.

Di sisi lain, penerima dilarang menggunakan bantuan untuk hal-hal konsumtif seperti membeli rokok, pulsa, atau kosmetik mahal, serta aktivitas ilegal seperti judi.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair! Ini Cara Cek Nama dan Rekening Anda

Selain itu, setiap penerima wajib memenuhi komitmen sosial sesuai kategorinya.

Contohnya, anak sekolah harus hadir minimal 85% di sekolah, ibu hamil wajib memeriksakan kandungannya secara rutin, dan balita harus dibawa ke posyandu.

Itulah informasi terkait jadwal pencairan bansos PKHG tahap 2 semoga informasi ini bermanfaat!

*) Mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura

Kategori :