Tidak hanya perilisan logo baru. Pada momen yang sama, ada perubahan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kemenpora. Perubahan itu berdasarkan Permenpora RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenpora.
Ada dua perubahan dalam STOK terbaru. Dua deputi yang sebelumnya bergerak di bidang kepemudaan yaitu Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, dilebur menjadi Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan.
Kemudian Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga merupakan bidang tambahan di STOK terbaru. Deputi tersebut memiliki tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan dibidang industri olahraga. (*)