Kedua tersangka baru itu adalah MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan tersangka EC, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya resmi menjalani penahanan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2025. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya