Mendapatkan bantuan medis dan psikologis sedini mungkin sangat penting. Pemeriksaan kesehatan diperlukan untuk memastikan kondisi fisik korban sementara pendampingan psikologis membantu mengatasi trauma.
Saat ini banyak organisasi dan lembaga pemerintah yang menyediakan layanan pendampingan hukum dan konseling secara gratis.
BACA JUGA: Viral! Dokter di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien saat USG
5. Laporkan Kejadian
Korban memiliki hak untuk melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum seperti kepolisian atau lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Pelaporan bukan hanya langkah menuju keadilan tetapi juga cara melindungi korban lain dari potensi kekerasan serupa di masa depan.
6. Jaga Privasi dan Keamanan Diri
Apabila korban merasa terancam, penting untuk segera mencari tempat yang aman. Batasi interaksi dengan pelaku, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Blokir akses pelaku ke kontak pribadi, dan mintalah bantuan hukum jika diperlukan untuk perlindungan lebih lanjut.
7. Ikut Kampanye dan Edukasi
Terlibat dalam komunitas atau kampanye anti-kekerasan seksual dapat menjadi bentuk pemulihan aktif dan pemberdayaan diri.
Edukasi juga membantu masyarakat lebih sadar akan pentingnya pencegahan serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan setara bagi semua.
BACA JUGA: Sejak 2024, Kemenkes Terima 620 Laporan Perundungan dan 3 Pelecehan Seksual di Lingkungan PPDS
Melalui langkah-langkah ini, setiap individu diharapkan mampu melindungi dirinya sendiri sekaligus menjadi bagian dari perubahan sosial yang lebih luas. Bersuara adalah kekuatan.
Dengan bersuara tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga turut memperjuangkan keadilan bagi korban lainnya dan menciptakan ruang aman bagi generasi mendatang. (*)