Sejak 2024, Kemenkes Terima 620 Laporan Perundungan dan 3 Pelecehan Seksual di Lingkungan PPDS

Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami -Tangkapan Layar/YouTube KPK-
HARIAN DISWAY - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mangaku telah menerima sejumlah laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, khususnya Program pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkes, Murti Utami mengungkapkan, pihaknya sudah membuka layanan berupa laporan perundungan sejak tahun lalu.
“Sampai 30 Maret (2025,Red) kemarin, kami sudah mendapatkan laporan sebanyak 2.621 laporan,” ujar Murti Utami dalam konferensi pers pada Senin, 21 April 2025 di Jakarta.
Dari ribuan laporan yang diterima oleh Kemenkes, terverifikasi sebanyak 620 laporan berupa tindakan perundungan dan beberapa di antaranya merupakan laporan pelecehan seksual.
“Secara spesifik pemerkosaan tidak ada. Tapi memang ada laporan pelecehan seksual dari peserta PPDS. Itu ada 3 laporan yang sudah masuk dan sudah kita tindaklanjuti,” tambahnya.
BACA JUGA:Kemenkes Bakal Wajibkan Dokter PPDS Tes Kesehatan Mental
Adapun dari 620 laporan perundungan selama setahun terakhir tersebut, sebanyak 363 di antaranya terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes. Sementara 257 lainnya dilaporkan terjadi di luar rumah sakit vertikal Kemenkes.
Mengenai laporan perundungan di luar rumah sakit vertikal Kemenkes, Murti berjanji pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta fakultas kedokteran dari masing-masing kampus.
“Dari laporan yang sudah kita tindaklanjuti, memang ada tiga rekomendasi yang kita mintakan untuk dihentikan prodinya,” ujarnya.
Tiga Program Studi /(Prodi) yang direkomendasikan oleh Kemenkes untuk dihentikan, yaitu pertama, Prodi Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit (RS) Kariadi yang hingga saat ini belum dibuka kembali.
Kedua, Prodi Penyakit FK RS Sam Ratulangi di RS Kandou. Ketiga, Prodi Anestesi FK Unpad di RS Hasan Sadikin (RSHS).
BACA JUGA:UI Tangguhkan Status Mahasiswa PPDS-nya yang Rekam Mahasiswi saat Mandi
BACA JUGA: Kronologi Kasus Dokter PPDS Perkosa Kerabat Pasien di RSHS Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: