Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

Sabtu 10-05-2025,10:27 WIB
Reporter : Tabi'ina Alfi Rohmah*
Editor : Noor Arief Prasetyo

Setelah ada kesepakatan terkait penanganan perkara tersebut tersangka MAN yang saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat memberikan USD 50 ribu dari total uang suap yang diterima senilai Rp 60 miliar dalam bentuk mata uang asing. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Kategori :