Untuk menjaga kualitas makanan, setiap dapur diwajibkan mengirimkan empat sampel harian, dua dikirim ke Kantor Daker Makkah dan dua lainnya ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Pemeriksaan itu meliputi gramasi, rasa, dan kelayakan konsumsi. Dengan langkah-langkah pengawasan dan standardisasi yang ketat itu, diharapkan seluruh jamaah haji Indonesia dapat menikmati hidangan bergizi dengan rasa yang akrab di lidah, sekaligus aman dan layak konsumsi selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (*)