MAM menerima honor pembayaran dengan total mencapai 864,5 juta. Honor pertama senilai Rp697,5 juta dibayarkan Tersangka MS melalui pegawai bagian keuangan kantor hukum AALF. Sedangkan pembayaran kedua diserahkan uang senilai Rp167 juta melalui kurir di Kantor Hukum AALF berinisial RKY. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya