Perkuat Dokumentasi Hukum, Mahkamah Agung Tingkatkan JDIH.

Jumat 16-05-2025,15:12 WIB
Reporter : Devia Nafasya
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:Alasan Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah ke Publik, Kuasa Hukum Sebut Tidak Akan Selesaikan Masalah

Jenis-jenis tersebut meliputi Yurisprudensi, Landmark Decision, Garda Peradilan, Putusan Sorotan, dan Putusan HUM yang Kabul. Sementara di tingkat satuan kerja, integrasi difokuskan pada Putusan Sorotan yang memuat kaidah dan isu hukum menarik.

Sobandi menyebut langkah ini sebagai inovasi JDIH Mahkamah Agung. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.

Selain itu juga memperkuat kerja sama antar anggota JDIH, baik pusat maupun daerah. Integrasi diharapkan dapat memperbaiki penyampaian informasi hukum secara terbuka, lengkap, dan sesuai standar.

*) Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kategori :