HARIAN DISWAY - Sikap Jan Hwa Diana yang membantah menahan ijazah karyawannya tidak terbukti. Itu setelah tim Ditreskrimum Polda Jatim menemukan satu ijazah yang ditahan CV Sentosa Seal milik Diana. Penemuan ijazah tersebut setelah dilakukan penggeledahan di kantor pergudaan Margomulyo tersebut.
Ijazah ditemukan di dalam brankas di salah satu ruangan gudang di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol M. Farman mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait dugaan penahanan ijazah oleh pihak CV Sentoso Seal.
Farman menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di gudang saja, melainkan juga di sejumlah lokasi lainnya yang berkaitan dengan perusahaan tersebut. Termasuk rumah pemilik perusahaan Jan Hwa Diana dan suaminya Hendy Sunaryo di kawasan Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Selain satu ijazah yang ditemukan, penyidik juga mengamankan sejumlah tanda terima penyerahan ijazah. Namun, beberapa dokumen masih belum ditemukan.
BACA JUGA:Eri Cahyadi Segel Gudang CV Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana
Pihak perusahaan semula enggan mengakui bahwa mereka menyimpan ijazah para mantan pegawainya. Hal inilah yang memicu penyidik untuk melakukan tindakan paksa berupa penggeledahan.
Saat ini, kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan. Polda Jatim tengah merampungkan pengumpulan alat bukti dan dalam waktu dekat berencana menggelar ekspose untuk menetapkan tersangka.
“Sampai saat ini memang betul kami periksa (pemilik perusahaan) sebagai saksi. Insya Allah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka,” tegas Farman.
Proses penggeledahan sempat terkendala karena pintu gudang dalam keadaan terkunci dan gembok tidak bisa dibuka. Tim penyidik baru dapat masuk setelah mengambil kunci gembok dari rumah Diana Seal.
Kasus penahanan ijazah ini akan menambah panjang perkara yang menjerat pasutri pengusaha tersebut. Itu karena keduanya kini ditahan di Polrestabes karena kasus perusakan mobil milik seorang kontraktor. (*)