Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan keberhasilan ini merupakan buah kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Jatim dan Bea Cukai," ucapnya.
Robert juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan juga pihak Bea Cukai, untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang kiriman dari luar negeri yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya