Kegagalan Visa Haji Furoda Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Haji

Jumat 30-05-2025,13:29 WIB
Reporter : Shabrina Wa Zakiah*
Editor : Taufiqur Rahman

Komnas Haji mendorong agar tata kelola haji furoda segera diatur secara lebih ketat melalui revisi UU PIHU yang direncanakan setelah musim haji tahun ini. 

Penetapan standar pelayanan, mekanisme perizinan, dan kewajiban transparansi dari pihak travel harus menjadi prioritas utama untuk melindungi calon jemaah dari kerugian, baik secara materiil maupun sosial.

BACA JUGA:Jelang Puncak Ibadah Haji di Armuzna, PPIH Arab Saudi Rilis 9 Imbauan Penting Demi Keselamatan Jamaah Haji Indonesia

Di sisi lain, pengaturan ini juga bisa menjadi panduan untuk menciptakan persaingan yang sehat antar penyelenggara haji, sekaligus mempersempit ruang gerak travel-travel ilegal yang selama ini ikut bermain di sektor furoda tanpa izin resmi.

Dengan tawaran keberangkatan cepat dan layanan premium, masyarakat mudah tergiur tanpa menyadari bahwa visa furoda sangat bergantung pada dinamika kebijakan Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu. 

Meski demikian, Komnas Haji mencatat bahwa sejumlah travel resmi telah menyatakan kesediaannya mengembalikan dana jemaah secara penuh. 

BACA JUGA:Laporan Haji dari Makkah (15): Syarikah Sediakan Es Krim dan Minuman Dingin di Arafah Nanti

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan demi menjaga nama baik mereka, baik di tanah air maupun di mata mitra internasional. 

Opsi lain yang ditawarkan mencakup penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan atau pengalihan ke jalur haji khusus.

Komnas Haji berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar penyelenggaraan ibadah haji, termasuk melalui jalur furoda, dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan profesional di masa mendatang.(*)

*) Mahasiswa magang dari prodi Sastra Inggris, UIN Sunan Ampel Surabaya.

Kategori :