7 Cara Menghindari Jebakan Pinjol Ilegal yang Tidak Terdaftar di OJK

Sabtu 07-06-2025,18:48 WIB
Reporter : Ilmi Bening
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:Pinjol Tekan Penjualan Properti

Selain itu, lembaga pinjol ilegal juga tidak memiliki kontak pengaduan, menetapkan bunga yang tidak sesuai perjanjian, mempunyai situs atau nomor luar negeri yang tidak ada di Indonesia, dan menagih angsuran dengan cara yang kurang baik. 

5. Cara Mengecek Pinjol Ilegal 

Ada cara untuk mengecek pinjol ilegal bisa melalui WhatsApp di nomor 081157157157. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut dengan menyertakan nama lembaganya. Tunggu sampai mendapatkan balasan jawaban dari status dari lembaga tersebut di OJK. Ada cara lainnya, yaitu dengan mengirim pesan lewat email atau menghubungi nomor 157.  

6. Hilangkan Kebiasaan Menutup Utang Lama dengan Utang Baru 


Hindari kebiasaan gali lubang tutup lubang. - Tara Winstead - Pexels

Pernah mendengar istilah gali lubang tutup lubang? Kebiasaan ini sangat merugikan seseorang di kemudian hari. Sebab, gali lubang tutup lubang bermakna melunasi utang yang lama dengan berutang lagi kepada lembaga atau orang lain.  

BACA JUGA:Hindari Regulasi, OJK Sebut Mayoritas Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Server Luar Negeri

Kebiasaan tersebut sama saja dengan menyelesaikan masalah tanpa solusi. Bila ingin aman, hindari berutang dan biasakan diri untuk menghemat uang. Itulah cara paling ampuh untuk hidup tenang tanpa dibayangi utang. 

7. Cara Mengecek KTP yang Disalahgunakan di OJK 

Cara untuk mengecek KTP yang disalahgunakan adalah dengan https://idebku.ojk.go.id. Kemudian, pilih opsi “pendaftaran” dan isi data. Cek kembali kebenaran data tadi dan tekan tombol “selanjutnya”.  

Setelah itu, isi formulir SLIK OJK dan unggah beberapa dokumen pendukung berupa KTP maupun foto diri. Tekan opsi “ajukan permohonan”. Kalau pendaftaran berhasil, maka akan memperoleh nomor pendaftaran.  

Cek status permohonan secara berkala di menu status layanan dengan memasukkan nomor pendaftaran yang sudah didapatkan. Selanjutnya, OJK akan memproses layanan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja. 

BACA JUGA:Urgensi Membumikan Literasi Keuangan, Cegah Galbay Pinjol

Jadi, bagi generasi sekarang yang hobi menggunakan berutang di tanggal tua, sebaiknya hindari saja agar tidak merugikan diri sendiri di masa yang akan datang. Itulah cara menghindari pinjol ilegal. Mulai sekarang, biasakan hidup hemat dan gunakan uang sesuai kebutuhan. (*)

Kategori :