“Dari 13 unit bus yang ditindak terdapat empat bus yang lebih dari satu jenis pelanggaran dan sembilan bus lainnya melakukan satu jenis pelanggaran,” terang Rudi.
BACA JUGA:Ada Diskon Tarif Tol 20% di 33 Ruas saat Libur Idul Adha dan Libur Sekolah, Ini Ketentuannya
Pada kegiatan rampcheck hari kedua, Ditjen Hubdat juga mencopot klakson telolet pada empat bus yang diperiksa karena tidak sesuai aturan. Langkah tersebut dilakukan karena pemasangan klakson yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu lalu lintas.
Bagi bus yang ditertibkan, Ditjen Hubdat turut menyediakan bus pengganti bagi kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan saat proses rampcheck. Bus pengganti dapat digunakan oleh penumpang secara gratis, sebagai upaya perlindungan agar penumpang bisa melanjutkan perjalanan dengan aman.
“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kelaikan kendaraan bus yang digunakan, dan kami juga siapkan bus pengganti yang laik jalan, bus yang diganti ini karena tidak ada dokumen administrasinya. Penumpang kami pindahkan ke bus pengganti karena kami harus memastikan keselamatan para penumpang agar selamat sampai tujuan,” ujar Muiz Thohir selaku Direktur Angkutan Jalan.
Selama proses rampcheck berlangsung, Ditjen Hubdat juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada para penumpang. Penumpang bus diajak lebih proaktif dalam memastikan kelaikan kendaraan sebelum bepergian, termasuk dengan memanfaatkan aplikasi Mitra Darat guna memeriksa status uji kendaraan dan kelengkapan dokumen bus yang akan digunakan.(*)