Pemerintah Berkomitmen Tuntaskan Persoalan Sampah Sebelum 2029

Rabu 11-06-2025,10:22 WIB
Reporter : Devia Nafasya
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh sebelum tahun 2029. Komitmen ini menjadi bagian dari target besar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Pembahasan komitmen tersebut dilakukan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa menteri dari Kabinet Merah Putih turut hadir dalam pertemuan tersebut pada Selasa, 10 Juni 2025.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan secara tegas.

BACA JUGA:Bahlil Sebut Beberapa Gambar Kerusakan Raja Ampat di Media Sosial Tidak Benar

Arahan tersebut menyangkut pentingnya percepatan penanganan sampah di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah diminta untuk terlibat secara aktif. 

“Bapak sudah menargetkan di dalam RPJMN-nya beliau, 2029 mestinya sampah selesai, sehingga segala strategi telah kita susun bersama melalui beberapa pendekatan,” ujar Hanif.

Hanif menjelaskan bahwa strategi penanganan sampah dilakukan dengan dua pendekatan utama. Pendekatan pertama adalah skema hulu. Pendekatan ini mencakup program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R).

BACA JUGA:Istana Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Begini Tanggapan Menteri Pariwisata

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pendekatan kedua berada pada skema hilir. Dalam pendekatan ini, pemerintah mendorong penggunaan teknologi Waste to Energy (WTE) dan Refuse-derived Fuel (RDF).

Presiden Prabowo juga memberikan instruksi kepada jajarannya agar segera mempercepat pelaksanaan strategi tersebut. Pemerintah daerah menjadi pihak yang memiliki tanggung jawab utama.

Dasar hukum pelaksanaan tanggung jawab ini mengacu pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hanif menyampaikan bahwa ia bersama Menteri Dalam Negeri akan menindaklanjuti arahan Presiden. 

BACA JUGA:Fadli Zon Serahkan Sumbangan Sapi Presiden, Bobotnya Setengah Ton

“Sehingga nanti kami dengan Pak Mendagri akan bersama-sama, sesuai arahan Pak Presiden, untuk kemudian diskusi langkah-langkah penyelesaian lebih lanjut,” jelas Hanif.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memberikan keterangan kepada media. Tito menyebut bahwa Presiden sangat peduli terhadap isu lingkungan.

Ia menyoroti masalah sampah yang semakin serius di berbagai daerah. Pemerintah telah mengidentifikasi 33 lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Lokasi tersebut menjadi fokus utama konversi sampah menjadi energi. 

Kategori :