Kredit Bermasalah PT Sritex, Kejagung Periksa 13 Saksi dalam Dua Hari

Jumat 20-06-2025,18:52 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung terus menggencarkan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya oleh sejumlah bank daerah. Dalam dua hari berturut-turut, 18 dan 19 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik dari JAM PIDSUS telah memeriksa total 13 orang saksi guna memperkuat pembuktian terhadap perkara tersebut.

Kasus ini melibatkan dugaan penyaluran kredit bermasalah dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan beberapa entitas afiliasinya.

Pada Rabu, 18 Juni 2025, tujuh saksi diperiksa, termasuk SP selaku Direktur Keuangan Bank DKI tahun 2020, ZHD selaku analis LPEI, serta IKL selaku Direktur Utama PT Sritex yang menjalani pemeriksaan lanjutan. Sehari kemudian, Kamis, 19 Juni 2025, enam saksi tambahan dipanggil, di antaranya GSA selaku analis kredit Bank Jateng, serta APS dan JCH, dua direktur dari entitas anak usaha Sritex.

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk menggali lebih dalam proses pemberian kredit yang diduga menyimpang, serta memperjelas peran masing-masing pihak yang terlibat," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

BACA JUGA:Kejagung Dalami Kasus Kredit Bermasalah Sritex, Tiga Saksi Diperiksa

BACA JUGA:Kasus PT Sritex, Kejagung Periksa 12 Saksi dari Bank dan Anak Usaha

Perkara ini mengemuka setelah adanya indikasi bahwa proses penyaluran kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya tidak sesuai prinsip kehati-hatian dan prosedur perbankan yang berlaku. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

"Kami tegaskan, penyidikan terus berlanjut dan akan menjangkau siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari pihak bank maupun korporasi penerima kredit," tandas Harli.

Kejagung menyatakan bahwa transparansi dan integritas sistem keuangan harus dijaga untuk melindungi uang negara dan publik. (*)

 

Kategori :