Tiga Hari, Kejagung Periksa 14 Saksi Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jumat 20-06-2025,19:05 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada 2019 hingga 2022. Dalam tiga hari terakhir, sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan penyelewengan yang terjadi dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan.

Pada Rabu, 18 Juni 2025, empat saksi pertama diperiksa, termasuk tiga anggota tim teknis dari Direktorat Sekolah Dasar dan Menengah, serta satu Direktur perusahaan rekanan. Keesokan harinya, Kamis (19/6), delapan saksi lainnya hadir, antara lain pejabat struktural di Kemendikbudristek dan pihak swasta seperti Direktur PT Zyrexindo dan Project Manager dari Surveyor Indonesia. Jumat (20/6), dua saksi tambahan turut diperiksa, termasuk ASN dari LKPP dan manajer proyek dari PT Surveyor Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tegas Harli.

Kasus ini mencuat akibat indikasi mark-up harga, manipulasi spesifikasi perangkat, serta dugaan konflik kepentingan antara pejabat kementerian dan vendor penyedia barang. Program ini semula dimaksudkan untuk mempercepat transformasi digital di sekolah, namun justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Dugaan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Kasus Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Enam Saksi Termasuk Pejabat Kemendikbudristek

“Kami akan tindaklanjuti proses ini dengan tegas dan terbuka. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tambah Harli.

Kejaksaan memastikan penyidikan masih akan terus berlangsung hingga seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh. (*)

 

Kategori :